Berdasarkan surat Menteri PANRB nomor B/185/M.SM.02.03/2022 tanggal 31 Mei 2022 hal Status Kepegawaian di Lingkungan Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dan nomor B/1527/M.SM.01.00/2023 tanggal 25 Juli 2023 hal Status dan Kedudukan Eks THK-2 dan Tenaga Non ASN, Kementerian Kesehatan telah menindaklanjuti dengan surat Sekretaris Jenderal nomor KP.01.04/IV/6672/2022 tanggal 2 Agustus 2022 hal Penataan Non-ASN di Lingkungan Kementerian Kesehatan dan nomor KP.01.05/A/37019/2023 tanggal 10 Agustus 2023 hal Status dan Kedudukan Tenaga Non-ASN di Lingkungan Kementerian Kesehatan yang menyampaikan agar setiap pimpinan satuan kerja melakukan pemetaan pegawai non-ASN di lingkungan satuan kerja masing-masing dan bagi yang memenuhi syarat dapat diikutsertakan/diberi kesempatan mengikuti seleksi CPNS/PPPK dan dalam hal satuan kerja membutuhkan tenaga lain seperti pengemudi, tenaga kebersihan, dan satuan pengamanan, dapat dilakukan melalui tenaga alih daya/outsourcing oleh pihak ketiga dan status tenaga alih daya (outsourcing) tersebut bukan merupakan tenaga honorer pada satuan kerja dimaksud.Berkaitan dengan hal tersebut dan dalam rangka penataan pegawai non ASN di lingkungan Kementerian Kesehatan sesuai ketentuan Perundang-Undangan, seluruh pimpinan satuan kerja/unit pelaksana teknis tidak melakukan pengangkatan pegawai non ASN terhitung mulai tanggal 1 Januari 2025 dan melakukan alih daya/outsourcing oleh pihak ketiga terhadap pegawai non ASN yang mempunyai uraian tugas sebagai pengemudi, tenaga kebersihan, dan satuan pengamanan.Didasari dari hal tersebut, Biro Umum diberikan kewenangan untuk mendata seluruh Unit Kerja dan Sekretariat Unit Utama di lingkungan kantor pusat Kementerian Kesehatan terkait rencana pengalihan pegawai Non ASN dengan uraian tugas sebagai pengemudi, tenaga kebersihan, dan satuan pengamanan menjadi pegawai alih daya/outsourcing. Permintaan data final terkait pengalihan pegawai tersebut meliputi alokasi anggaran yang akan dipindahkan dari unit kerja asal ke Biro Umum, data dukung berupa SK KPA/data kontrak/PKWT dan SPTJM yang ditandatangani oleh Kepala Unit Kerja terkait dengan melakukan evaluasi atas kinerja masing masing-masing pegawainya.
Kota Surabaya, 19 November 2024Pusat Krisis Kesehatan Regional Jawa Timur bersama Himpunan Perawat Gawat Darurat dan Bencana Indonesia (HIPGABI) melaksanakan Pelatihan Bantuan Hidup Dasar (BHD) bagi personel Satpol PP Kota Surabaya yang dilaksanakan dalam dua tahap yakni pada tanggal 6 dan 19 November 2024 di Di Gedung Sawunggaling, Balaikota Surabaya. Pada kegiatan ini yang menjadi sasaran adalah Personel Satpol PP Kota Surabaya dengan jumlah peserta sebanyak 1.200 orang.Diharapkan setelah kegiatan ini seluruh peserta memperoleh pengetahuan dan keterampilan dasar dalam pertolongan pertama yang dapat diterapkan pada situasi darurat medis dan juga untuk membangun sinergi antara tim medis dan aparat pemerintah dalam menghadapi situasi kritis di lapangan.Pelatihan ini juga merupakan bagian dari inisiatif berkelanjutan Pusat Krisis Kesehatan untuk memperluas jangkauan pelatihan kesehatan di seluruh provinsi di Indonesia, bekerja sama dengan 11 Regional Pusat Krisis Kesehatan.
Kota Makassar, 6 November 2024Kementerian Kesehatan melakukan upaya transformasi sistem kesehatan, di mana salah satu pilarnya adalah penguatan ketahanan kesehatan (Health Security) yang bertujuan memperkuat kemampuan mendeteksi krisis kesehatan dan memperkuat ketahanan tanggap darurat untuk merespons krisis kesehatan.Untuk meminimalisasi dampak bencana terhadap kesehatan masyarakat diperlukan upaya pengelolaan krisis kesehatan, dan salah satu program prioritasnya adalah upaya pengurangan risiko krisis kesehatan yang bertujuan untuk mengurangi dampak bencana khususnya terhadap kesehatan masyarakat di wilayah terdampak.Pada kesempatan ini Pusat Krisis Kesehatan sebagai koordinator dari upaya pengurangan krisis kesehatan di Kementerian Kesehatan yang akan melaksanakan fungsi teknis pelayanan dan bantuan kesehatan di lokasi krisis kesehatan mengadakan Kegiatan Pemberdayaan dan Peningkatan Kapasitas Emergency Medical Team (EMT) dalam Penanggulangan Krisis Kesehatan dan Keamanan Kesehatan (Health Security).Kegiatan ini dilaksanakan secara Luring di Hotel Aryaduta, Kota Makassar pada tanggal 6-9 November 2024 yang dihadiri Dinas Kesehatan Provinsi Aceh, Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara dan Gorontalo serta perwakilan dari 17 dinas kabupatan/kota dan organisasi profesi, lintas sektor serta lintas program.Kegiatan ini diharapkan dapat terlatihnya EMT Kab/Kota dalam melakukan penanganan kegawatdaruratan medis korban bencana/krisis kesehatan, tersosialisasikannya manajemen tanggap darurat krisis kesehatan kepada EMT Kab/Kota serta teregistrasinya EMT Kab/Kota dalam Sistem Informasi Tenaga Cadangan Kesehatan (TCK).
Kabupaten Rokan Hilir, Riau – Oktober 2024Kejadian Luar Biasa (KLB) malaria melanda Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau, pada awal tahun 2024. Lonjakan kasus malaria yang signifikan, terutama di wilayah dengan akses kesehatan terbatas, mendorong pemerintah daerah menetapkan status tanggap darurat bencana. Kementerian Kesehatan Republik Indonesia memberikan dukungan dalam penanggulangan wabah ini melalui koordinasi lintas sektor dan intervensi kesehatan yang terarah. Situasi KLB MalariaPeningkatan jumlah kasus malaria di Rokan Hilir dipicu oleh kondisi lingkungan yang mendukung perkembangbiakan nyamuk Anopheles, vektor utama malaria. Curah hujan yang tinggi memperburuk situasi dengan menciptakan genangan air, tempat ideal bagi nyamuk untuk berkembang biak. Laboratorium kesehatan setempat melaporkan bahwa sebagian besar kasus disebabkan oleh Plasmodium falciparum, yang dapat memicu komplikasi berat, dan Plasmodium vivax, yang memiliki risiko kekambuhan tinggi. Kelompok yang paling berisiko tinggi mengalami komplikasi malaria adalah anak-anak, ibu hamil, dan lansia. Langkah Strategis Kementerian KesehatanKementerian Kesehatan segera memberikan dukungan dengan mengimplementasikan langkah-langkah berikut: Pengiriman Tim Gabungan dipimpin Pusat Krisis Kesehatan Pengiriman Tim Gabungan Kemenkes terdiri dari Direktorat P2P Menular dan Direktorat Surveilans dan Kekarantinaan Kesehatan, dipimpin Pusat Krisis Kesehatan, bersama-sama melakukan pendampingan manajemen, intervensi epidemiologi dan kesehatan lingkungan. Tim Gabungan juga melakukan pendampingan pembuatan rencana aksi per-sub klaster Kesehatan, kebutuhan logistik dan penyusunan SITREP kepada Dinkes Kab.Rokan Hilir. Distribusi Logistik KesehatanPengiriman logistik kesehatan pada 4 November 2024 berupa Obat-obatan dan Bahan Medis Habis Pakai untuk menunjang penanggulangan malaria di Kabupaten Rokan Hilir. Penguatan Kapasitas Pelayanan Kesehatan Distribusi Obat dan Peralatan Medis: Kementerian menyediakan Rapid Diagnostic Test (RDT) untuk diagnosis cepat malaria dan obat antimalaria berbasis kombinasi artemisinin (ACT). Mobilisasi Tenaga Medis: Dokter, perawat, dan tenaga kesehatan lain dikerahkan untuk memperkuat layanan kesehatan di daerah terdampak. Pencegahan dan Pengendalian Vektor Fogging dan Larvasidasi: Penyemprotan insektisida dilakukan di daerah rawan malaria untuk membunuh nyamuk dewasa, sementara larvasidasi diterapkan untuk menghentikan siklus perkembangbiakan larva. Distribusi Kelambu Berinsektisida: Ribuan kelambu dibagikan kepada keluarga terdampak untuk melindungi mereka dari gigitan nyamuk, terutama saat tidur. Edukasi Lingkungan: Warga diajak untuk melakukan langkah pembersihan lingkungan, termasuk menguras genangan air dan membuang tempat yang dapat menjadi sarang nyamuk. Surveilans dan Pemantauan Kasus Pelacakan Kasus: Kementerian bersama Dinas Kesehatan Riau melakukan surveilans aktif untuk memetakan wilayah persebaran malaria. Pasien yang positif malaria serta kontak erat mereka diperiksa dan diobati. Pelaporan Terintegrasi: Sistem informasi kesehatan diperkuat untuk memantau perkembangan KLB secara real-time dan memastikan distribusi sumber daya tepat sasaran. Edukasi MasyarakatKementerian Kesehatan melibatkan masyarakat lokal dalam kampanye kesehatan, termasuk mengenali gejala malaria, pentingnya pengobatan dini, dan cara pencegahan. Materi edukasi disampaikan melalui media lokal dan kegiatan langsung di lapangan. Tantangan dalam PenanggulanganMeskipun intervensi berjalan efektif, beberapa tantangan tetap muncul seperti: Akses Wilayah Terpencil: Banyak daerah terdampak sulit dijangkau karena kondisi geografis yang sulit. Keterbatasan Logistik: Lonjakan kasus awal memicu kebutuhan obat dan peralatan medis yang lebih besar dari stok yang tersedia. Keterlambatan Laporan Kasus: Beberapa pasien terlambat mencari pengobatan karena minimnya kesadaran awal tentang gejala malaria. Faktor risiko lingkungan sulit dikendalikan sektor kesehatan. Genangan air sebagai tempat perindukan nyamuk ditemukan di hampir 50% wilayah. Penyelesaian masalah genangan air ini membutuhkan dukungan sektor lain. Kesimpulan dan RekomendasiPenanggulangan KLB malaria di Rokan Hilir menunjukkan betapa pentingnya koordinasi lintas sektor. Upaya penanggulangan yang kompleks, sulit diselesaikan sendiri oleh sektor kesehatan. Pengalaman ini memberikan pelajaran berharga untuk meningkatkan koordinasi, kolaborasi kapasitas dan integrasi sistem dengan sektor di luar kesehatan agar upaya-upaya pencegahan, mitigasi dan kesiapsiagaan sektor kesehatan didukung oleh seluruh sektor terkait.
Kabupaten Flores Timur, 3 November 2024Pada tanggal 3 November 2024, Gunung Lewotobi Laki-laki di Kabupaten Flores Timur, Provinsi Nusa Tenggara Timur, mengalami erupsi yang mengakibatkan dampak signifikan terhadap masyarakat di wilayah Kecamatan Wulanggitang dan Ile Bura. Tercatat 9 korban meninggal dunia, 67 korban luka berat dan lebih dari 10.000 orang mengungsi.Bupati Flores Timur mengeluarkan surat keputusan penetapan status tanggap darurat bencana alam erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki melalui Keputusan Bupati Flores Timur Nomor BPBD.300.2.2.5/020/BID.KL/IX/2024 tanggal 4 November 2024. Masa tanggap darurat berlaku selama 58 hari, terhitung sejak 4 November 2024 hingga 31 Desember 2024Merespons penetapan tanggap darurat bencana ini, pada tanggal 4 November 2024 Pusat Krisis Kesehatan segera mengirimkan tenaga manajemen penanggulangan krisis kesehatan untuk melakukan pendampingan aktivasi Klaster Kesehatan, menyusul penetapan status tanggap darurat oleh Bupati Flores Timur. Aktivasi Klaster Kesehatan dilakukan guna memastikan pelayanan bagi kesehatan masyarakat terdampak berjalan optimal.Dalam rangka respons cepat membantu pelayanan medis bagi korban erupsi di pengungsian, pada tanggal 14 November 2024, Pusat Krisis Kesehatan memobilisasi TCK-EMT Type 1 Mobile. Pelayanan medis TCK–EMT Type 1 Mobile dilakukan di beberapa lokasi pengungsian seperti pengungsian Bokang, Lewoingu, Ilegerong, Konga dan Kobasoma. Kapasitas TCK-EMT Type 1 Mobile yang dikirim mampu melakukan pelayanan medis dasar rawat jalan dan kegawatdaruratan, mampu melakukan stabilisasi dan rujukan pasien, serta mampu melayani minimal 50 pasien dengan durasi layanan 8 jam per hari setara dengan Puskesmas Keliling. Mobilisasi TCK-EMT Type 1 Mobile untuk membantu pelayanan medis pada bencana erupsi ini menjadi bukti nyata bahwa program TCK mampu merespons kedaruratan dengan cepat dan tepat. Serangkaian pembinaan yang diberikan kepada TCK pada masa pra bencana melalui program TCK, terbukti mampu menyiapkan SDM yang kompeten dan siap dimobilisasi kapan pun dibutuhkan. Hal ini sejalan dengan tujuan transformasi sistem kesehatan, yaitu membangun sistem kesehatan yang tangguh dan mampu menghadapi berbagai ancaman kesehatan melalui pengembangan sumber daya manusia untuk penanganan darurat kesehatan.
Dalam rangka meningkatkan kualitas sumber daya Aparatur Sipil Negara (ASN) Kemenkes, Pusat Pengembangan Kompetensi ASN Kementerian Kesehatan bekerja sama dengan Biro Kerja Sama Teknik Luar Negeri Kementerian Sekretariat Negara membuka pendaftaran Beasiswa KOICA Scholarship Program Batch 1 dari Pemerintah Korea Selatan.Pemerintah Korea Selatan menawarkan 15 (lima belas) program beasiswa jenjang pendidikan magister untuk tahun akademik 2025/2026. Kandidat yang akan mengikuti seleksi KOICA Scholarship Program diperkenankan untuk memilih 1 (satu) program studi.Masing-masing unit kerja dapat mengajukan Pegawai Negeri Sipil (PNS) talenta terbaik sebagai calon penerima beasiswa yang memiliki tugas pokok dan fungsi yang sesuai dengan program-program studi yang ditawarkan.Info Lebih lanjut dapat dilihat pada pengumuman link dibawah ini:Penawaran 2025 KOICA Scholarship Program Batch 1