Yth. Para Pimpinan Satuan Kerja/Unit Kerja/Unit Pelaksana Teknis (UPT)di lingkungan Kementerian KesehatanMenindaklanjuti Keputusan Presiden Nomor 2 Tahun 2025 tentang Cuti Bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara Tahun 2025, bersama ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut: Cuti Bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara Tahun 2025 sebagaimana ditetapkan dalam Keputusan Presiden Nomor 2 Tahun 2025 tentang Cuti Bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara Tahun 2025, yaitu: Tanggal 28 Januari 2025 (Selasa) sebagai cuti bersama Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili; Tanggal 28 Maret 2025 (Jumat) sebagai cuti bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1947; Tanggal 2, 3, 4, dan 7 April 2025 (Rabu, Kamis, Jumat, dan Senin) sebagai cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriyah; Tanggal 13 Mei 2025 (Selasa) sebagai cuti bersama Hari Raya Waisak; Tanggal 30 Mei 2025 (Jumat) sebagai cuti bersama Kenaikan Yesus Kristus; Tanggal 9 Juni 2025 (Senin) sebagai cuti bersama Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah; dan Tanggal 26 Desember 2025 (Jumat) sebagai cuti bersama Kelahiran Yesus Kristus. Cuti Bersama sebagaimana dimaksud pada angka 1 tidak mengurangi hak cuti tahunan Pegawai Aparatur Sipil Negara. Pegawai Aparatur Sipil Negara di lingkungan Kementerian Kesehatan yang karena jabatannya tidak diberikan hak atas cuti bersama, hak cuti tahunnya ditambah sesuai dengan jumlah cuti yang tidak diberikan. Terlampir kami sampaikan salinan Keputusan Presiden Nomor 2 Tahun 2025 tentang Cuti Bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara Tahun 2025 untuk dapat dipedomani dan dilaksanakan sebagaimana mestinya.Demikian disampaikan, atas perhatianya, kami ucapkan terima kasih.Kepla Biro Organisasi dan SDM KemenkesHandrasti Pertiwi, SKM, MHSMUnduh Surat Edaran
Disini anda dapat mengunduh Laporan Pemantauan Harian Kejadian Krisis Kesehatan Pusat Krisis Kesehatan Kementerian Kesehatan tanggal 22 Januari 2025 pukul 07.30 WIB hingga 23 Januari 2025 pukul 07.30 WIB. Terdapat 17 laporan kejadian bencana: 8 Banjir, 1 Tanah Longsor, 3 Banjir dan Tanah Longsor, 1 Kebakaran, 1 Erupsi Gunung Berapi, dan 3 KLB PenyakitUnduh Laporan Pemantauan Harian Pusat Krisis Kesehatan 23 Januari 2025
Menindaklanjuti surat Sekretaris Jenderal Nomor KP.05.05/A/62/2025 Tanggal 9 Januari 2025 tentang pengukuran kebugaran bagi pegawai ASN di Lingkungan Kementerian Kesehatan, Biro Umum melakukan pemeriksaan kesehatan bagi ASN selama 4 kali dalam setahun, yaitu pada bulan Januari, April, Juli dan Oktober. Pengukuran kebugaran pegawai yang dilakukan mencakup: Pengukuran Gula darah, Kolesterol, Asam Urat, Tekanan Darah dan Indeks Massa Tubuh (Berat Badan, Tinggi Badan, dan Lingkar Pinggang). Kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 23 Januari 2025 bertempat di Biro Umum lantai 4 Gedung Prof. Sujudi.
Disini anda dapat mengunduh Laporan Pemantauan Harian Kejadian Krisis Kesehatan Pusat Krisis Kesehatan Kementerian Kesehatan tanggal 21 Januari 2025 pukul 07.30 WIB hingga 22 Januari 2025 pukul 07.30 WIB. Terdapat 14 laporan kejadian bencana: 3 Tanah Longsor, 6 Banjir, 1 Kebakaran, 1 Erupsi Gunung Berapi dan 3 KLB Penyakit Unduh Laporan Pemantauan Harian Pusat Krisis Kesehatan 22 Januari 2025
Disini anda dapat mengunduh Laporan Pemantauan Harian Kejadian Krisis Kesehatan Pusat Krisis Kesehatan Kementerian Kesehatan tanggal 20 Januari 2025 pukul 07.30 WIB hingga 21 Januari 2025 pukul 07.30 WIB. Terdapat 16 laporan kejadian bencana: 1 Tanah Longsor, 8 Banjir, 1 Kecelakaan Transportasi Darat, 1 Erupsi Gunung Berapi, 2 Angin Puting Beliung dan 3 KLB Penyakit. Unduh Laporan Pemantauan Harian Pusat Krisis Kesehatan 21 Januari 2025
Disini anda dapat mengunduh Laporan Pemantauan Harian Kejadian Krisis Kesehatan Pusat Krisis Kesehatan Kementerian Kesehatan tanggal 19 Januari 2025 pukul 07.30 WIB hingga 20 Januari 2025 pukul 07.30 WIB. Terdapat 21 laporan kejadian bencana: 1 Tanah Longsor, 15 Banjir, 1 Tanah Longsor, 1 Erupsi Gunung Berapi dan 3 KLB Penyakit Unduh Laporan Pemantauan Harian Pusat Krisis Kesehatan 20 Januari 2025