img-145
  • Beranda
  • Profil
  • Publikasi
    • Berita
    • Laporan Kinerja
    • RBTK
    • Infografis
    • Galeri
    • Produk Hukum
    • Mediakom
    • Publikasi Lain
  • Layanan
Kontak Kami
Sabtu, 14 Maret 2026
  • "Ingat! Pemberian atau penerimaan gratifikasi adalah tindakan korupsi. Laporkan jika menemukan praktik gratifikasi."
  • "Penting! Hindari gratifikasi. Terima kasih atas dukungan Anda dalam menciptakan lingkungan kerja yang bersih."
  • Sekretariat Jenderal Kementrian Kesehatan RI
  • Perpanjangan pengusulan pelatihan persiapan seleksi beasiswa dan studi di Institusi Pendidikan Luar Negeri
  • Beranda
  • Publikasi
  • Berita
  • Detail
Sosialisasi Program Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Biro Umum Kemenkes Biro Umum
30 Sep 2025 oleh PIC Biro Umum Organisasi dan Manajemen

Sosialisasi Program Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Biro Umum Kemenkes

Kementerian Kesehatan melalui Biro Umum terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat tata kelola yang bersih dan berintegritas. Salah satu upaya konkret yang dilakukan adalah melalui penyelenggaraan sosialisasi Program Pengendalian Gratifikasi (PPG), yang melibatkan seluruh unsur di lingkungan Biro Umum, termasuk pimpinan mitra kerja, ketua dan anggota tim kerja, serta tenaga alih daya.

Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan amanat Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Kemenkes. Dalam regulasi tersebut disebutkan bahwa Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) di tingkat Eselon I Sekretariat Jenderal berkedudukan di unit yang melaksanakan fungsi kerumahtanggaan. Oleh karena itu, Kepala Biro Umum bertugas sebagai Ketua UPG Eselon I, yang juga didukung oleh perwakilan dari seluruh unit kerja di lingkungan Sekretariat Jenderal.

Rangkaian kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan secara interaktif, dimulai dengan pemaparan materi inti mengenai kebijakan dan mekanisme pelaporan gratifikasi, dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab yang memberikan ruang klarifikasi bagi peserta, serta diakhiri dengan penandatanganan pakta integritas oleh Kepala Biro Umum, para pejabat pembuat komitmen, dan mitra kerja Biro Umum. Penandatanganan tersebut menjadi simbol sekaligus pengingat komitmen bersama untuk menjaga lingkungan kerja yang bersih dan bebas dari praktik gratifikasi.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh peserta memperoleh pemahaman yang lebih utuh mengenai konsep gratifikasi, mampu menyamakan persepsi terhadap bentuk dan risikonya, serta memahami dengan jelas mekanisme pelaporan apabila terjadi indikasi. Lebih dari sekadar sosialisasi, kegiatan ini bertujuan menanamkan budaya anti gratifikasi sebagai bagian dari etos kerja sehari-hari, membangun kesadaran kolektif untuk bersikap jujur, terbuka, dan bertanggung jawab dalam setiap proses pelayanan dan pengelolaan sumber daya di lingkungan kementerian.

Pengendalian gratifikasi bukan hanya soal kepatuhan terhadap aturan, melainkan bagian dari refleksi nilai-nilai integritas yang menjadi landasan pelayanan publik. Dengan dukungan seluruh komponen biro dan mitra kerja, Kementerian Kesehatan berharap program ini dapat memperkuat budaya kerja yang berintegritas, mencegah potensi korupsi, dan mendorong terciptanya tata kelola kelembagaan yang semakin transparan dan terpercaya.

Hastag

Terbaru

img-197
Laporan Pemantauan Harian Pusat Krisis Kesehatan 19 November 2025
byPIC Pusat Krisis Kesehatan
img-197
Laporan Pemantauan Harian Pusat Krisis Kesehatan 18 November 2025
byPIC Pusat Krisis Kesehatan
img-197
Laporan Pemantauan Harian Pusat Krisis Kesehatan 17 November 2025
byPIC Pusat Krisis Kesehatan
img-197
Laporan Pemantauan Harian Pusat Krisis Kesehatan 16 November 2025
byPIC Pusat Krisis Kesehatan
img-197
Laporan Pemantauan Harian Pusat Krisis Kesehatan 15 November 2025
byPIC Pusat Krisis Kesehatan
img-197
Juru Bicara dan Kearsipan: Duet Penjaga Kredibilitas Organisasi
byPIC Biro Umum

Kategori

  • Berita
  • Kesehatan
  • Inovasi dan Teknologi
  • Mediakom
  • Internal
  • Publik
  • Organisasi dan Manajemen

Tags

Kemenkes Budaya Kerja Manajemen Internal Pengambilan Keputusan Resiliensi Digital Keamanan Informasi Manajemen Risiko Kesehatan Haji Beasiswa

Layanan

  • Recruitment RI
  • Pengadaan Barang dan jasa RI
  • ULT RI
  • WBS RI
  • Perpustakaan RI

Tautan Penting

  • KEMENKES RI
  • ANRI
  • BSRE
  • KEMENKEU
  • KOMDIGI

Kontak Kami

Sekretariat Jenderal Kementerian Kesehatan RI Gedung Prof. Sujudi Jl. H.R. Rasuna Said Blok X-5 Kav 4-9 Jakarta Selatan 12950

wbs.roum@kemkes.go.id
021 5201590 (Hunting)
Helpdesk (08119031616)

Copyrights © 2026 Sekretariat Jenderal Kementerian Kesehatan.

26