img-145
  • Beranda
  • Profil
  • Publikasi
    • Berita
    • Laporan Kinerja
    • RBTK
    • Infografis
    • Galeri
    • Produk Hukum
    • Mediakom
    • Publikasi Lain
  • Layanan
Kontak Kami
Sabtu, 14 Maret 2026
  • "Ingat! Pemberian atau penerimaan gratifikasi adalah tindakan korupsi. Laporkan jika menemukan praktik gratifikasi."
  • "Penting! Hindari gratifikasi. Terima kasih atas dukungan Anda dalam menciptakan lingkungan kerja yang bersih."
  • Sekretariat Jenderal Kementrian Kesehatan RI
  • Perpanjangan pengusulan pelatihan persiapan seleksi beasiswa dan studi di Institusi Pendidikan Luar Negeri
  • Beranda
  • Publikasi
  • Berita
  • Detail
Sosialisasi Permekes Nomor 20 Tahun 2024 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Kemenkes Biro Umum
20 Jan 2025 oleh PIC Biro Umum Internal

Sosialisasi Permekes Nomor 20 Tahun 2024 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Kemenkes

Biro Umum mengadakan Sosialisasi Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 20 Tahun 2024 tentang Tata Naskah Dinas di Kementerian Kesehatan, yang yang dilaksanakan pada tangal 14 Januari 2025 dan diikuti oleh 1.000 peserta secara daring melalui Zoom Meeting dan streaming YouTube.

Perubahan aturan ini dilakukan seiring dengan diterbitkannya Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2021 tentang Tata Naskah Dinas dan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/5/2024 yang menjadi bagian dari rebranding Kementerian Kesehatan. Selain itu, ada juga Peraturan Presiden Nomor 161 Tahun 2024 tentang Kementerian Kesehatan.

Tata naskah dinas mencakup aturan tentang jenis, susunan, bentuk, pembuatan, pengamanan, penandatanganan, dan pengendalian komunikasi resmi. Tujuan dari aturan ini adalah agar komunikasi tertulis dalam pemerintahan lebih efektif, efisien, dan mudah dilacak, serta mencegah pemalsuan dokumen.

Dalam praktik sehari-hari, tata naskah dinas sering kita temui, namun masih banyak naskah yang belum sesuai aturan. Kesalahan dalam pembuatan naskah dinas bisa menyebabkan penafsiran yang salah, format yang tidak rapi, dan masalah lainnya. Kepala Biro Umum mengingatkan peserta untuk lebih hati-hati dan teliti dalam membuat naskah dinas agar sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 20 Tahun 2024. Selain itu, Fungsional Arsiparis diharapkan dapat mengawasi naskah dinas di unit kerjanya agar dokumen yang dihasilkan selalu autentik, lengkap, dan dapat dipercaya.

Untu video sosialisasi selengkapnya dapat dilihat melalui kanal YouTube: Sosialisasi Permekes Nomor 20 Tahun 2024 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Kemenkes

Hastag

Terbaru

img-197
Laporan Pemantauan Harian Pusat Krisis Kesehatan 19 November 2025
byPIC Pusat Krisis Kesehatan
img-197
Laporan Pemantauan Harian Pusat Krisis Kesehatan 18 November 2025
byPIC Pusat Krisis Kesehatan
img-197
Laporan Pemantauan Harian Pusat Krisis Kesehatan 17 November 2025
byPIC Pusat Krisis Kesehatan
img-197
Laporan Pemantauan Harian Pusat Krisis Kesehatan 16 November 2025
byPIC Pusat Krisis Kesehatan
img-197
Laporan Pemantauan Harian Pusat Krisis Kesehatan 15 November 2025
byPIC Pusat Krisis Kesehatan
img-197
Juru Bicara dan Kearsipan: Duet Penjaga Kredibilitas Organisasi
byPIC Biro Umum

Kategori

  • Berita
  • Kesehatan
  • Inovasi dan Teknologi
  • Mediakom
  • Internal
  • Publik
  • Organisasi dan Manajemen

Tags

Kemenkes Budaya Kerja Manajemen Internal Pengambilan Keputusan Resiliensi Digital Keamanan Informasi Manajemen Risiko Kesehatan Haji Beasiswa

Layanan

  • Recruitment RI
  • Pengadaan Barang dan jasa RI
  • ULT RI
  • WBS RI
  • Perpustakaan RI

Tautan Penting

  • KEMENKES RI
  • ANRI
  • BSRE
  • KEMENKEU
  • KOMDIGI

Kontak Kami

Sekretariat Jenderal Kementerian Kesehatan RI Gedung Prof. Sujudi Jl. H.R. Rasuna Said Blok X-5 Kav 4-9 Jakarta Selatan 12950

wbs.roum@kemkes.go.id
021 5201590 (Hunting)
Helpdesk (08119031616)

Copyrights © 2026 Sekretariat Jenderal Kementerian Kesehatan.

26