img-145
  • Beranda
  • Profil
  • Publikasi
    • Berita
    • Laporan Kinerja
    • RBTK
    • Infografis
    • Galeri
    • Produk Hukum
    • Mediakom
    • Publikasi Lain
  • Layanan
Kontak Kami
Minggu, 15 Maret 2026
  • "Ingat! Pemberian atau penerimaan gratifikasi adalah tindakan korupsi. Laporkan jika menemukan praktik gratifikasi."
  • "Penting! Hindari gratifikasi. Terima kasih atas dukungan Anda dalam menciptakan lingkungan kerja yang bersih."
  • Sekretariat Jenderal Kementrian Kesehatan RI
  • Perpanjangan pengusulan pelatihan persiapan seleksi beasiswa dan studi di Institusi Pendidikan Luar Negeri
  • Beranda
  • Publikasi
  • Berita
  • Detail
Sentralisasi Layanan Zoom dan Internet di Sekretariat Jenderal Kemenkes, Dorong Efisiensi dan Efektivitas Operasional Biro Umum
25 May 2025 oleh PIC Biro Umum Organisasi dan Manajemen

Sentralisasi Layanan Zoom dan Internet di Sekretariat Jenderal Kemenkes, Dorong Efisiensi dan Efektivitas Operasional

Dalam rangka menindaklanjuti Surat Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan Nomor PR.04.02/A/325/2025 tanggal 27 Januari 2025 perihal Efisiensi Belanja Kementerian Kesehatan Tahun Anggaran 2025, serta Surat Edaran Sekretaris Jenderal Nomor HK.02.02/A/548/2024 tanggal 9 Februari 2025 tentang Strategi Pengendalian Belanja dalam Rangka Efisiensi Anggaran Kementerian Kesehatan Tahun Anggaran 2025, Biro Umum melakukan langkah strategis berupa identifikasi terhadap layanan sewa/langganan internet dan Zoom di lingkungan Sekretariat Jenderal Kementerian Kesehatan.

Identifikasi ini dituangkan melalui surat Biro Umum Nomor IR.02.02/A.VII/516/2025 tanggal 14 Februari 2025, yang dikirimkan kepada seluruh Biro dan Pusat di lingkungan Sekretariat Jenderal. Data yang diminta meliputi jenis dan jumlah layanan, deskripsi layanan, serta alasan penggunaan dari masing-masing unit kerja. Informasi ini menjadi bagian penting dalam evaluasi kebutuhan aktual sekaligus dasar pengambilan keputusan dalam upaya efisiensi anggaran.

Pelaksanaan kegiatan identifikasi dilakukan melalui tahapan pengumpulan data, kemudian dilanjutkan dengan rapat dan diskusi bersama Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) pada tanggal 19 dan 20 Februari 2025, guna memperoleh pemahaman menyeluruh terkait kondisi aktual serta urgensi layanan internet dan platform Zoom dalam mendukung kegiatan operasional unit kerja. Analisis lebih lanjut dilakukan untuk menilai urgensi dan efisiensi penggunaan layanan oleh masing-masing unit kerja.

Berdasarkan hasil analisis dan diskusi, Biro Umum memberikan rekomendasi agar pengelolaan layanan Zoom dipusatkan di Pusdatin. Tujuannya adalah untuk mencegah duplikasi langganan, memudahkan koordinasi antar unit kerja, serta meningkatkan efektivitas pengelolaan anggaran. Pusdatin diharapkan dapat menyediakan minimal dua akun Zoom Meeting/Webinar untuk kapasitas hingga 500 peserta yang dapat digunakan bergantian oleh unit kerja yang membutuhkan. Sementara itu, akun untuk kapasitas hingga 1000 peserta dapat disediakan berdasarkan pengajuan per kegiatan.

Sejalan dengan kebijakan tersebut, mulai tahun anggaran 2025, Biro Umum tidak lagi melakukan langganan mandiri terhadap layanan Zoom karena telah difasilitasi oleh Pusdatin. Kebijakan ini diambil untuk memastikan penggunaan sumber daya yang lebih efisien tanpa mengganggu pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing unit kerja.

Dengan pengelolaan yang lebih terstruktur dan terpusat, layanan internet dan platform komunikasi daring di lingkungan Sekretariat Jenderal Kemenkes diharapkan dapat mendukung pelaksanaan operasional secara optimal serta memastikan pengelolaan anggaran yang lebih tepat sasaran dan berdaya guna.

 

Hastag

Terbaru

img-197
Laporan Pemantauan Harian Pusat Krisis Kesehatan 19 November 2025
byPIC Pusat Krisis Kesehatan
img-197
Laporan Pemantauan Harian Pusat Krisis Kesehatan 18 November 2025
byPIC Pusat Krisis Kesehatan
img-197
Laporan Pemantauan Harian Pusat Krisis Kesehatan 17 November 2025
byPIC Pusat Krisis Kesehatan
img-197
Laporan Pemantauan Harian Pusat Krisis Kesehatan 16 November 2025
byPIC Pusat Krisis Kesehatan
img-197
Laporan Pemantauan Harian Pusat Krisis Kesehatan 15 November 2025
byPIC Pusat Krisis Kesehatan
img-197
Juru Bicara dan Kearsipan: Duet Penjaga Kredibilitas Organisasi
byPIC Biro Umum

Kategori

  • Berita
  • Kesehatan
  • Inovasi dan Teknologi
  • Mediakom
  • Internal
  • Publik
  • Organisasi dan Manajemen

Tags

Kemenkes Budaya Kerja Manajemen Internal Pengambilan Keputusan Resiliensi Digital Keamanan Informasi Manajemen Risiko Kesehatan Haji Beasiswa

Layanan

  • Recruitment RI
  • Pengadaan Barang dan jasa RI
  • ULT RI
  • WBS RI
  • Perpustakaan RI

Tautan Penting

  • KEMENKES RI
  • ANRI
  • BSRE
  • KEMENKEU
  • KOMDIGI

Kontak Kami

Sekretariat Jenderal Kementerian Kesehatan RI Gedung Prof. Sujudi Jl. H.R. Rasuna Said Blok X-5 Kav 4-9 Jakarta Selatan 12950

wbs.roum@kemkes.go.id
021 5201590 (Hunting)
Helpdesk (08119031616)

Copyrights © 2026 Sekretariat Jenderal Kementerian Kesehatan.

26