img-145
  • Beranda
  • Profil
  • Publikasi
    • Berita
    • Laporan Kinerja
    • RBTK
    • Infografis
    • Galeri
    • Produk Hukum
    • Mediakom
    • Publikasi Lain
  • Layanan
Kontak Kami
Minggu, 15 Maret 2026
  • "Ingat! Pemberian atau penerimaan gratifikasi adalah tindakan korupsi. Laporkan jika menemukan praktik gratifikasi."
  • "Penting! Hindari gratifikasi. Terima kasih atas dukungan Anda dalam menciptakan lingkungan kerja yang bersih."
  • Sekretariat Jenderal Kementrian Kesehatan RI
  • Perpanjangan pengusulan pelatihan persiapan seleksi beasiswa dan studi di Institusi Pendidikan Luar Negeri
  • Beranda
  • Publikasi
  • Berita
  • Detail
Pusat Krisis Kesehatan Menandatangani Pakta Integritas: Komitmen Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi Pusat Krisis Kesehatan
25 Mar 2025 oleh PIC Pusat Krisis Kesehatan Organisasi dan Manajemen

Pusat Krisis Kesehatan Menandatangani Pakta Integritas: Komitmen Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi

Jakarta, 25 Maret 2025

Dalam upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas, Pusat Krisis Kesehatan Kementerian Kesehatan secara resmi menandatangani Pakta Integritas sebagai bentuk komitmen mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Acara ini berlangsung di Pusat Krisis Kesehatan, lt 6 Gedung Sujudi  dan dihadiri oleh Kepala Pusat Krisis Kesehatan, seluruh pegawai Pusat Krisis Kesehatan dan disaksikan oleh Inspektur II, Inspektorat Jenderal Kemenkes.

Pakta Integritas merupakan komitmen bersama Kepala Pusat Krisis Kesehatan dan seluruh pegawai Pusat Krisis Kesehatan,untuk bekerja dengan penuh profesionalisme, menjaga integritas, dan menghindari tindakan korupsi, kolusi, serta nepotisme. Penandatanganan ini menegaskan tekad untuk berperan aktif dalam menciptakan lingkungan kerja yang bersih, jujur, dan bebas dari praktik yang merugikan negara dan masyarakat.

Isi Pokok Pakta Integritas

Pakta Integritas yang ditandatangani oleh seluruh pegawai Pusat Krisis Kesehatan berisi komitmen untuk:

  • Berperan proaktif mencegah korupsi, kolusi, dan nepotisme dalam upaya menciptakan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokasi Bersih dan Melayani (WBBM).
  • Bersikap profesional, transparan, jujur, objektif, dan akuntabel dalam melaksanakan tugas.
  • Menghindari pertentangan kepentingan (conflict of interest) dalam melaksanakan tugas.
  • Menjunjung nilai-nilai BERAKHLAK (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif dan Kolaboratif)
  •  Memberikan teladan dalam kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

Penandatanganan Pakta Integritas ini sejalan dengan upaya Kementerian Kesehatan dalam memperkuat reformasi birokrasi, khususnya dalam pengelolaan krisis kesehatan yang semakin kompleks dan dinamis. Dengan adanya komitmen ini, diharapkan seluruh pegawai Pusat Krisis Kesehatan dapat menjadi teladan dalam menjalankan tugas secara profesional, bertanggung jawab, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

 

 

Hastag

Terbaru

img-197
Laporan Pemantauan Harian Pusat Krisis Kesehatan 19 November 2025
byPIC Pusat Krisis Kesehatan
img-197
Laporan Pemantauan Harian Pusat Krisis Kesehatan 18 November 2025
byPIC Pusat Krisis Kesehatan
img-197
Laporan Pemantauan Harian Pusat Krisis Kesehatan 17 November 2025
byPIC Pusat Krisis Kesehatan
img-197
Laporan Pemantauan Harian Pusat Krisis Kesehatan 16 November 2025
byPIC Pusat Krisis Kesehatan
img-197
Laporan Pemantauan Harian Pusat Krisis Kesehatan 15 November 2025
byPIC Pusat Krisis Kesehatan
img-197
Juru Bicara dan Kearsipan: Duet Penjaga Kredibilitas Organisasi
byPIC Biro Umum

Kategori

  • Berita
  • Kesehatan
  • Inovasi dan Teknologi
  • Mediakom
  • Internal
  • Publik
  • Organisasi dan Manajemen

Tags

Kemenkes Budaya Kerja Manajemen Internal Pengambilan Keputusan Resiliensi Digital Keamanan Informasi Manajemen Risiko Kesehatan Haji Beasiswa

Layanan

  • Recruitment RI
  • Pengadaan Barang dan jasa RI
  • ULT RI
  • WBS RI
  • Perpustakaan RI

Tautan Penting

  • KEMENKES RI
  • ANRI
  • BSRE
  • KEMENKEU
  • KOMDIGI

Kontak Kami

Sekretariat Jenderal Kementerian Kesehatan RI Gedung Prof. Sujudi Jl. H.R. Rasuna Said Blok X-5 Kav 4-9 Jakarta Selatan 12950

wbs.roum@kemkes.go.id
021 5201590 (Hunting)
Helpdesk (08119031616)

Copyrights © 2026 Sekretariat Jenderal Kementerian Kesehatan.

26