Jakarta, 23 Desember 2024Pusat Krisis Kesehatan bersama Himpunan Perawat Gawat Darurat dan Bencana Indonesia (HIPGABI) melaksanakan Pelatihan Bantuan Hidup Dasar (BHD) bagi Staf Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang dilaksanakan di Aula Dr. Soetopo Purwo Nugroho, Graha BNPB pada tanggal 23 Desember 2024. Pada kegiatan ini yang menjadi sasaran adalah staf dengan jumlah peserta sebanyak 100 orang.Diharapkan setelah kegiatan ini seluruh peserta memperoleh pengetahuan dan keterampilan dasar dalam pertolongan pertama yang dapat diterapkan pada situasi darurat medis dan juga untuk membangun sinergi antara tim medis dan aparat pemerintah dalam menghadapi situasi kritis di lapangan.Pelatihan ini juga merupakan bagian dari inisiatif berkelanjutan Pusat Krisis Kesehatan untuk memperluas jangkauan pelatihan kesehatan di seluruh provinsi di Indonesia, bekerja sama dengan 11 Regional Pusat Krisis Kesehatan.
Jakarta Pusat, 14 Desember 2024Pusat Krisis Kesehatan bersama Himpunan Perawat Gawat Darurat dan Bencana Indonesia (HIPGABI) melaksanakan Pelatihan Bantuan Hidup Dasar (BHD) bagi Mahasiswa Keperawatan Universitas Muhammadiyah Jakarta yang dilaksanakan di Fakultas Ilmu Keperawatan Universitas Muhammadiyah Jakarta pada tanggal 14 Desember 2024. Pada kegiatan ini yang menjadi sasaran adalah Mahasiswa dengan jumlah peserta sebanyak 128 orang.Diharapkan setelah kegiatan ini seluruh peserta memperoleh pengetahuan dan keterampilan dasar dalam pertolongan pertama yang dapat diterapkan pada situasi darurat medis dan juga untuk membangun sinergi antara tim medis dan aparat pemerintah dalam menghadapi situasi kritis di lapangan.Pelatihan ini juga merupakan bagian dari inisiatif berkelanjutan Pusat Krisis Kesehatan untuk memperluas jangkauan pelatihan kesehatan di seluruh provinsi di Indonesia, bekerja sama dengan 11 Regional Pusat Krisis Kesehatan.
Sebagai bentuk penghormatan terhadap perjuangan para pahlawan, pemerintah Indonesia menetapkan 19 Desember sebagai Hari Bela Negara melalui Keputusan Presiden No. 28 Tahun 2006. Hari ini dirancang untuk mengenang jasa para pahlawan dan menumbuhkan semangat bela negara di kalangan masyarakat. Penetapan ini sekaligus menjadi pengingat pentingnya semangat persatuan dalam menjaga kedaulatan negara. Hari Bela Negara bukan hanya untuk mengenang sejarah, tetapi juga sebagai momentum memperkuat komitmen seluruh rakyat Indonesia dalam menjaga kedaulatan dan keutuhan negara. Berikut beberapa tujuan utama dari peringatan ini: meningkatkan kesadaran bela negara, menghargai nilai-nilai perjuangan serta memupuk nasionalisme.Pada tahun 2024, tema yang diusung adalah "Gelorakan Bela Negara untuk Indonesia Maju". Tema ini menegaskan pentingnya peran seluruh masyarakat dalam mewujudkan cita-cita bangsa yang maju dan sejahtera. Salah satu kegiatan yang dilaksanakan untuk memperingati Hari Bela Negara adalah upacara bendera yang menjadi momen simbolis yang menumbuhkan rasa kebangsaan.Materi Hari Bela Negara Ke-76 Tahun 2024
Disini anda dapat mengunduh Laporan Pemantauan Harian Kejadian Krisis Kesehatan Pusat Krisis Kesehatan Kementerian Kesehatan tanggal 19 Desember 2024 pukul 07.30 WIB hingga 20 Desember pukul 07.30 WIB. Terdapat 15 laporan kejadian bencana: 1 Banjir Bandang, 5 Banjir, 1 Angin Puting Beliung, 3 Gelombang Pasang, 3 KLB Penyakit, 1 Banjir dan Tanah Longsor dan 1 Erupsi Gunung Api. unduh laporan pemantauan krisis kesehatan tanggal 20 Desember 2024
Jakarta - Pusat Pengembangan Kompetensi ASN Kementerian Kesehatan menyelenggarakan kegiatan Sharing Best Practice implementasi Corporate University sekaligus pemberian Apresiasi kepada Mitra Pengembangan Kompetensi pada Kamis, 12 Desember 2024 di Balai Besar Pelatihan Kesehatan Jakarta - Kemenkes CorpU Kampus Cilandak. Mitra pengembangan kompetensi adalah kementerian/lembaga, BUMN, institusi pendidikan, organisasi non profit maupun swasta yang berkolaborasi bersama Kementerian Kesehatan Corporate University untuk menyelenggarakan dan memfasilitasi pembelajaran bagi insan Kementerian Kesehatan. Para penerima penghargaan diantaranya Lembaga Administrasi Negara RI, Pusdiklat ANRI, Pusbangpeg ASN Badan Kepegawaian Nasional, Pusdiklat Badan Pusat Statistik, BPPK Kementerian Keuangan, Bappenas, Kemenkumham, SBM ITB, IPMI International Business School, Universitas Prasetya Mulya, Universitas Bina Nusantara, Universitas Gajah Mada, London School of Public Relation, John Robert Power, dan DC Optima. Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan, Bapak Kunta Dasa Wibawa memberikan Apresiasi kepada BPPK Kementerian Keuangan sebagai salah satu Kementerian/Lembaga penerima Apresiasi Mitra Pengembangan Kompetensi. Staf Khusus Menteri Kesehatan Bidang Tata Kelola Pemerintahan dan Reformasi Birokrasi Bapak Bambang Widiyanto, didampingi Kepala Pusat Pengembangan Kompetensi ASN Kementerian Kesehatan Ibu Dwi Meilani saat memberikan Apresiasi kepada para Mitra Pengembangan Kompetensi.Penghargaan diberikan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan Bapak Kunta Dasa Wibawa, dan juga Staf Khusus Menteri Kesehatan Bidang Tata Kelola Pemerintahan dan Reformasi Birokrasi Bapak Bambang Widiyanto, didampingi Kepala Pusat Pengembangan Kompetensi ASN Kementerian Kesehatan Ibu Dwi Meilani. Kegiatan selengkapnya dapat disimak di Youtube Channel Kemenkes CorpU https://www.youtube.com/@kemenkescorpu
Yth. Para Pimpinan Satuan Kerjadi Lingkungan Kantor Pusat dan Unit Pelayanan TeknisKementerian Kesehatan Sehubungan dengan seleksi calon pegawai Aparatur Sipil Negara tahun 2024 dan menindaklanjutipenataan pegawai non-ASN di lingkungan Kementerian Kesehatan, bersama ini disampaikan sebagaiberikut:1. Surat Menteri PANRB nomor B/5993/M.SM.01.00/2024 tanggal 12 Desember 2024 hal PenganggaranGaji bagi Pegawai Non-ASN (terlampir).2. Berkaitan dengan hal tersebut, agar seluruh pimpinan satuan kerja di lingkungan pusat maupun unitpelaksana teknis Kementerian Kesehatan untuk: a. Tetap menganggarkan gaji bagi pegawai non-ASN yang sedang mengikuti proses seleksi hingga diangkat menjadi ASN; b. Apabila jumlah pegawai non-ASN yang telah mengikuti seluruh tahapan seleksi melebihi jumlahpenetapan kebutuhan, pegawai non-ASN dapat diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu, sehinggaaggaran PPPK Paruh Waktu tersebut tetap disediakan; c. Bagi tenaga non-ASN sebagaimana dimaksud pada angka 2 huruf b, penganggaran disediakan diluar belanja pegawai.3. Perlu kami sampaikan bahwa perkiraan pelaksanaan tugas paling cepat untuk PPPK tahap 1 adalahbulan Maret 2025, dan untuk PPPK tahap 2 adalah bulan Agustus 2025, serta untuk CPNS adalahbulan April 2025. Demikian kami sampaikan, atas perhatian dan kerja sama Saudara kami ucapkan terima kasih Unduh Surat Edaran