Mekanisme Usul Jabatan Fungsional dan Jabatan Pelaksana di Lingkungan Kementerian Kesehatan

 Unduh Surat

Biro Umum Gelar Konsolidasi RKA-K/L TA 2026 untuk Perkuat Perencanaan Anggaran

Cikarang, 8–10 Oktober 2025 — Sebagai bagian dari langkah strategis dalam perencanaan dan pengelolaan anggaran tahun depan, Biro Umum Sekretariat Jenderal Kementerian Kesehatan Republik Indonesia menyelenggarakan Konsolidasi Penyusunan dan Penelitian RKA-K/L Alokasi Anggaran Tahun Anggaran 2026 di Balai Pelatihan Kesehatan Cikarang, Kabupaten Bekasi.Peran Strategis Biro Umum dalam Perencanaan AnggaranBerdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2024, Biro Umum memiliki tugas melaksanakan urusan ketatausahaan Sekretaris Jenderal, pengelolaan kerumahtanggaan, dan kearsipan kementerian. Dalam pelaksanaannya, Biro Umum berperan strategis dalam memastikan kelancaran administrasi, konsolidasi, serta fasilitasi pelaksanaan anggaran di lingkungan Sekretariat Jenderal.Forum konsolidasi ini menjadi bagian penting dari tanggung jawab Biro Umum untuk mendukung keselarasan RKA-K/L melalui proses perencanaan, penelitian, dan reviu anggaran secara menyeluruh dan tepat waktu.Arah dan Harapan Kepala Biro UmumDalam sambutannya, Kepala Biro Umum, Sjamsul Ariffin, SKM, M.Epid, menegaskan pentingnya forum ini sebagai wadah strategis dalam memperkuat koordinasi antarunit dan memastikan proses penyusunan RKA-K/L berjalan efektif serta sesuai ketentuan yang berlaku.“Saya mengajak seluruh peserta untuk aktif, konstruktif, dan berorientasi pada perbaikan. Dokumen RKA-K/L TA 2026 harus tersusun dan diteliti dengan baik agar siap disampaikan tepat waktu kepada Kementerian Keuangan dan Bappenas,” ujar Sjamsul Ariffin dalam arahannya.Beliau juga menyampaikan apresiasi kepada para narasumber dan tim kerja atas partisipasi aktif serta komitmennya dalam mendukung proses perencanaan anggaran yang transparan, akuntabel, dan selaras dengan regulasi nasional.Sinergi dan Kepatuhan RegulasiKegiatan ini menjadi momentum penting bagi seluruh peserta untuk menyamakan persepsi, mengintegrasikan langkah strategis, serta memperkuat sinergi antarunit dalam rangka mendukung tata kelola keuangan negara yang efektif. Forum ini diharapkan dapat menghasilkan dokumen perencanaan anggaran yang akurat, tepat sasaran, dan berdampak pada peningkatan kinerja Sekretariat Jenderal Kemenkes. 

Workshop Penanggulangan Kebakaran dan Pertolongan Pertama pada Kegawatdaruratan Medis

Dalam rangka meningkatkan kapasitas serta kompetensi dalam penanggulangan kebakaran dan kegawatdaruratan medis di lingkungan kerja Kementerian Kesehatan, Pusat Krisis Kesehatan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia menyelenggarakan kegiatan Workshop Penanggulangan Kebakaran dan Pertolongan Pertama pada Kegawatdaruratan Medis.Kegiatan ini diselenggarakan selama dua hari, yaitu pada Rabu–Kamis, 8–9 Oktober 2025, bertempat di Ruang Siwabessy, Gedung Prof. Sujudi Lantai 2, Kementerian Kesehatan. Workshop diikuti oleh peserta yang berasal dari berbagai unit kerja di lingkungan Kementerian Kesehatan dengan tujuan memperkuat kesiapsiagaan serta meningkatkan kemampuan teknis dalam menghadapi situasi darurat akibat kebakaran maupun kejadian medis gawat darurat di tempat kerja.Melalui pelatihan ini, peserta memperoleh pembekalan pengetahuan dan keterampilan praktis mengenai teknik dasar pemadaman kebakaran, penggunaan alat pemadam api ringan (APAR), serta praktik Bantuan Hidup Dasar (BHD), berupa teknik resusitasi jantung paru (RJP), penanganan tersedak, penanganan luka dan patah tulang.Penyelenggaraan workshop ini sekaligus mencerminkan komitmen Kementerian Kesehatan dalam membangun lingkungan kerja yang aman, berorientasi pada keselamatan pegawai. Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan seluruh peserta mampu menjadi garda terdepan dalam penanggulangan kebakaran dan mampu menjadi first reponder pada kejadian kegawatdaruratan medis, serta menjadi contoh penerapan budaya kerja yang aman dan siaga di lingkungan Kementerian Kesehatan.Video Workshop Penanggulangan Kebakaran dan Pertolongan Pertama pada Kegawatdaruratan Medis